NILAI DAN NORMA SOSIAL

1. Nilai Sosial
Beberapa definisi nilai sosial:
•    Kimbbal Young memberikan definisi bahwa nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang pentingan.
•    Menurut A.W. Green nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
•    Woods memberikan definisi bahwa nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
•    Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Menurut C.Kluckhohn ( Struktur dan Proses Sosial suatu Pengantar Sosiologi Pembangunan, Soleman b. Taneko,1993) semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya mengenali lima masalah pokok , yaitu:
a)    Nilai mengenal hakikat hidup manusia
b)    Nilai mengenai hakikat karya manusia
c)    Nilai  mengenai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)    Nilai mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)    Nilai mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya

Jadi nilai sosial adalah sikap dan perasaan yang diterima oleh masyarakat sebagai dasar untuk merumuskan apa yang benar dan penting di masyarakat. Selain itu nilai social dirumuskan sebagai petunjuk dan tafsiran secara social terhadap suatu obyek . Nilai social sifatnya abstrak dan ukuran masing-masing nilai ditempatkan dalam struktur berdasarkan peringkat yang ada masyarakat. Bila sikap dan perasaan tentang nilai social itu diikat bersama seluruh anggota masyarakat sebagai sebuah system, maka disebut system nilai social. Namun kenyataannya orang dapat saja mengembangkan perasaan sendiri yang mungkin saja berbeda dengan perasaan sebagaian besar warga masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada bentuk sesuatu yang baik, penting, pantas, serta mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama

2. Jenis Nilai Sosial
1.    Berdasarkan ciri-cirinya
    Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
    Banyak orang yang menganut nilai tersebut.
Contoh: sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
    Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
    Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut.
Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
    Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.
Contoh:  memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.

    Nilai mendarah daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah.  Contoh: seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guu yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.

2.     Menurut Prof. Notonegoro
Prof. Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu:
1)    Nilai Material
yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh : makan, minum, pakaian, Emas dan segala sesuatu yang berguna bagi manusia karena materi tersebut bernilai.

2)    Nilai Vital
yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas
Contoh :
–    Kompor mempunyai nilai tertentu karena digunakan untuk memasak. Jika kompor itu rusak maka menjadi tidak bernilai karena tidak dapat digunakan.
–    Kalkulator bagi bendahara
–    Buku paket bagi siswa saat belajar
–    Motor bagi tukang ojek

3)    Nilai Kerohanian
yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan. Nilai ini terbagi menjadi :
1)    Nilai Estetika
Nilai estetika adalah nilai yang terkandung pada suatu benda yang didasarkan pada pertimbangan nialai keindahan, baik dalam keindahan bentuk, keindahan tata warna, keindahan suara maupun keindahan gerak.
2)    Nilai Moral
Nilai moral adalah nilai tentang baik buruknya suatu perbuatan manusia berdasarkan pada nilai – nilai sosial yang bersifat universal
3)    Nilai Religius
Nilai religius atau nilai kepercayaan adalah nilai yang terkandung pada sesuatu berdasarkan atas kepercayaan seseorang terhadap hal tersebut.
4)    Nilai Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Nilai kebenaran ilmu pengetahuan adalah niali yang bersumber dari benar atau tidaknya segala sesuatau yang didasarkan pada fakta atau bukti – bukti secara ilmiah. Nilai ini lebih banayak bersumber dari logika manusia serta pengalaman empiris.

3.    Nilai Dalam filsafat
    Nilai logika adalah nilai benar salah.
Contoh: Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian.

    Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.

    Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.

4. Ciri-Ciri Dan Fungsi Nilai Sosial
1. Ciri-Ciri Nilai Sosial
a.    Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
b.    Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
c.    Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
d.    Nilai sosial bersifat relative,
e.    Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
f.    Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
g.    Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
h.    Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
i.    Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.

2.    Fungsi nilai sosial.
Nilai Sosial dapat berfungsi:
a.    Sebagai faktor pendorong, berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
b.    Sebagai petunjuk arah dari cara berpikir, berperasan, dan bertindak; sarana untuk menimbang penilaian masarakat; penentu dalam memenuhi peran sosial; dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial.
c.    Sebagai alat pengawas dengan daya tekan  dan pengikat tertentu. Nilai sosial mendorong, menuntun, dan kadang-kadang menekan para individu untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan. Nilai sosial menimbulkan perasaan bersalah dan meyiksa bagi pelanggarnya.
d.    Sebagai alat solidaritas kelompok atau masarakat.
e.    Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masarakat.

5. Norma Sosial
1. Pengertian Norma Sosial
Nilai dan norma selalu berkaitan. Walaupun demikian, kebudayaan dapat dibedakan. Untuk melihat kejelasan hubungan antar nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai,tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan, kelompok, ataupun masarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah,suka-tidak suka, dan sebagainya terhadap objek, baik material maupun nonmaterial.

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Dengan kata lain, nilai dan norma sosial saling berkaitan dalam mendorong dan menekan anggota masarakat untuk memenuhi  atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masarakat.

Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupan tindakan yang wajar dan dapat diterima ataukah  merupakan tindakan yang menyimpang kerena tidak sesuai dengan harapan sebagaian besar warga masarakat.

Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial.Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat  apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial

2.     Jenis Norma
a. Berdasarkan tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya
1)    Tata cara atau usage
merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya. Contoh: Tidak boleh berbicara ketika sedang makan, aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.

2)    Kebiasaan (folkways)
merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang.  Contoh: mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, memberi hadiah kepada orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya idul fitri, dst.

3)    Tata kelakuan (mores).
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat.  Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, larangan membunuh, memperkosa dst.

4)    Adat (customs).
Adat merupakan  norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat  menjadi tertulis ia menjadi hukum adat. Contoh: Pada masyarakat lampung pubian, disaat hendak menikah dengan lain suku, orang tersebut  harus diangkat/diangkon dalam keluarga lampung, larangan menguburkan jenazah di Bali, dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan dengan sanksi dikucilkan

5)    Hukum (law).
Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas. Contoh: Tidak boleh Korupsi, mencuri, membunuh, merampok. Dan sangsinya akan dihukum/dipenjara sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

3.    Norma Social dilihat dari sumber
1)    Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Contoh:
–    “Kamu dilarang membunuh”.
–    “Kamu dilarang mencuri”.
–    “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
–    “Kamu harus beribadah”.
–    “Kamu jangan menipu”.

2)    Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh:
–    “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”
–    “Kamu harus berlaku jujur”.
–    “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
–    “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
–    Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,
–    Melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang
3)     Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh:
–    Tidak meludah di sembarang tempat,
–    memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan,
–    tidak kencing di sembarang tempat.
–    “Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus   dan  lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa  bayi”
–    “Jangan makan sambil berbicara”.
–    “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
–    “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

4)     Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, Bersalaman ketika bertemu.

4.     Fungsi Norma
Fungsi norma sosial antara lain :
a.    Sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam bermasyarakat
b.    Merupakan wujud konkret dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
c.    Suatu standar skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu mayarakat

Menurut  Hanneman Samuel (Nilai dan Norma; 2004) fungsi norma sosial merupakan kelengkapan kehidupan berama dalam mayarakat.

Posted on December 10, 2011, in materi sosiologi kelas x. Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment